MUARO JAMBI – SuaroMuaroJambi – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (13/01/2025) di Gedung Pertemuan BPKAD Kabupaten Muaro Jambi dan diikuti oleh para pimpinan perangkat daerah serta pejabat terkait.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa implementasi SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan terukur.
“SPIP bukan formalitas. Ini adalah sistem pengendalian yang memastikan setiap program, anggaran, dan kebijakan berjalan sesuai regulasi serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Junaidi.
Wujud Implementasi Panca Cita Misi ke-4
Lebih lanjut, Junaidi menyampaikan bahwa penguatan SPIP merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, khususnya Panca Cita Misi ke-4, yaitu Maju Tata Kelola Pemerintahan dengan target peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi.
Menurutnya, semakin kompleksnya tantangan birokrasi saat ini menuntut sistem pengendalian yang kuat serta manajemen risiko yang terstruktur dan konsisten diterapkan di seluruh perangkat daerah.
“Kita tidak hanya dituntut bekerja keras, tetapi juga bekerja dengan sistem yang jelas, transparan, dan terukur. SPIP dan manajemen risiko adalah kebutuhan mendasar agar setiap rupiah uang rakyat digunakan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penguatan tata kelola ini juga menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi di daerah. Dengan sistem pengendalian yang berjalan optimal, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak dini.
Analogi Sungai Batanghari dalam Tata Kelola Pemerintahan
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan analogi yang dekat dengan kearifan lokal masyarakat Muaro Jambi. Ia mengibaratkan SPIP sebagai sistem navigasi dalam perjalanan birokrasi.
“SPIP adalah benteng dan panduan kita. Di dalamnya terdapat manajemen risiko yang membantu memetakan potensi hambatan sebelum masalah itu muncul. Ibarat mengarungi Sungai Batanghari, kita harus memahami arus deras dan kondisi pasang surut agar perjalanan pemerintahan sampai ke tujuan dengan selamat dan terarah,” jelasnya.
Analogi tersebut mendapat perhatian serius dari para peserta yang terdiri dari kepala OPD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Pesan yang disampaikan menegaskan pentingnya kewaspadaan serta perencanaan yang matang dalam setiap pengambilan keputusan.
Instruksi Tegas untuk Kepala OPD
Pada bagian akhir arahannya, Junaidi memberikan penegasan khusus kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku risk owner atau pemilik risiko di masing-masing unit kerja.
Ia menekankan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian bersama:
Tanggung jawab melekat, kepala OPD tidak boleh sepenuhnya melimpahkan pelaksanaan SPIP kepada staf teknis, karena pengendalian risiko merupakan tanggung jawab pimpinan.
Keselarasan program, seluruh sasaran strategis perangkat daerah wajib selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD.
Indikator kinerja terukur, setiap program dan kegiatan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas untuk memudahkan evaluasi dan pengawasan.
“Komitmen pimpinan sangat menentukan keberhasilan implementasi SPIP. Tanpa keseriusan dari kepala OPD, sistem ini tidak akan berjalan optimal dan hanya menjadi dokumen di atas kertas,” tegasnya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Wakil Bupati secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber ahli yang memberikan penguatan teknis mengenai penerapan SPIP dan strategi manajemen risiko di lingkungan pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap implementasi sistem pengendalian intern dan manajemen risiko dapat berjalan lebih efektif dan konsisten, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas dalam mendukung pembangunan daerah.
